BEKASI– Kantor Imigrasi Klas II Bekasi pagi tadi, senin (26/03/18) mengukuhkan 70 anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang terdiri dari unsur tingkat kecamatan, Kabupaten dan Kota di wilayah kerja Kantor Imigrasi kelas II Bekasi dan gelar kegiatan Diseminasi Pemanfaatan Quick Respon (QR) Code dalam rangka Pengawasan Orang Asing dan Aplikasi Pelaporan Orang di Hotel Harris Bekasi.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Indro Purwoko. Acara ini dihadiri pula Kepala Kesbangpol Kota dan Kabupaten Bekasi, para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jawa Barat ( Kadiv Administrasi, Nofli, Kadiv Keimigrasian, M. Henri, Kadiv Yankumham, Seprizal) dan Kepala Kanim kelas II Bekasi, Sutrisno beserta jajarannya.
Dalam laporannya Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) kelas II Bekasi, Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan pengukuhan Timpora ini digelar untuk lebih menjalin kerjasama antar instansi dalam rangka pengawasan orang asing dan kegiatan Diseminasi ini juga diperkenalkan pemanfaatan aplikasi QR Code yang dapat digunakan untuk membantu memudahkan pengawasan terhadap orang asing.
Pada kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Indro Purwoko dalam sambutannya mengatakan, “Tujuan dibentuknya Timpora ini adalah untuk meningkatkan pengawasan orang asing serta saling tukar informasi terkait keberadaan orang asing di wilayah Bekasi. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, keimigrasian mempunyai peranan penting dalam pengaturan lalu lintas orang masuknya warga negara dari dan keluar negeri, dalam hal ini tugas ini diemban oleh Direktoral Jenderal Imigrasi, termasuk juga pengawasan pintu gerbang negara dari lalu lintas orang asing khususnya di wilayah Bekasi.”katanya.
“Pengawasan ini merupakan tanggung jawab semua pihak, sehingga Imigrasi berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk turut serta dalam pengawasan orang asing, sehingga perlu pengukuhan Timpora serta digelar diseminasi Pemanfaatan aplikasi Quick Respon (QR) Code dalam pengawasan orang asing ini agar semua pihak bersinergi dalam tugas pengawasan terhadap orang asing khususnya di wilayah bekasi. “tandas Indro Purwoko.
Kemudian Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Indro Purwoko pun berharap bahwaTimpora yang telah dikukuhkan ini dapat bekerja dengan baik serta selalu berkoordinasi terus dengan pihak Kantor Imigrasi serta pihak terkait dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah bekasi dan sekitarnya. (red/foto: Humas Kanwil Jabar)