Bandung, Kamis (21/04/2016), Sebagai tindaklanjut Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : SEK-06.KP.03.03 Tahun 2016 tanggal 15 April 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada Hari Kamis tanggal 21 April 2016 telah dilaksanakan Pelantikan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Jl. Jakarta No. 27 Bandung. Pelantikan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, I Wayan Sukerta dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jono Supriyanto, Kepala Divisi Administrasi T. Daniel L Tobing, Kepala Divisi Keimigrasian Sukma Murni Sinulingga, Pejabat Struktural eselon III dan IV dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kepala UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Pengurus dan Anggota Dharma Wanita serta para Undangan. Adapun Pejabat Administrasi yang dilantik sebanyak 8 (delapan) orang, yang didalamnya termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Is Edy Ekoputranto, SH yang sebelumnya adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi.
Acara pelantikan dimulai pada pukul 10.00 WIB, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sampai pengambilan sumpah jabatan, acara berjalan dengan sangat khidmat hingga akhir. Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyampaikan bahwa mutasi, promosi dan alih tugas adalah sebagai bagian dari sistem pembinaan pegawai sekaligus sebagai kebutuhan organisasi, melalui mutasi dan promosi akan memberikan kesempatan kepada pegawai untuk mengembangkan diri dan menunjukan kreatifitas. Seorang pejabat struktural harus mampu melakukan inovasi serta membawa pembaharuan dan memberikan kesempatan berinovasi kepada bawahan untuk bersama-sama mencari solusi dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks. Pimpinan tidak mampu meraih sukses tanpa dukungan bawahan dan mitra kerja lainnya, oleh karenanya kerjasama dan kebersamaan menjadi kunci yang mendasar dalam menjalankan tugas. Seorang pimpinan tidak hanya memberikan perintah dan berada di belakang meja, tetapi harus memahami secara utuh kondisi dan permasalahan di lapangan serta mampu menjadi role model di lingkungan kerjanya, memberikan dan menjadi teladan, mampu menginsipirasi dan memotivasi bawahan dalam membangun semangat dan komitmen dalam tugas. Nilai-nilai PASTI yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM dalam gerakan Ayo Kerja Kami PASTI, harus menginspirasi kita dalam melaksanakan tugas yang dilandasi oleh nilai-nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. (RR)