Sebagai salah satu indikator kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, dilakukan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Presepsi Anti Korupsi (SPAK). Kedua survei ini dilakukan secara daring melalui kuisioner survei yang dihimpun melalui alamat web Survei 3AS yang dikelola oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM. Berikut adalah hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Presepsi Korupsi (IPK) periode bulan Agustus 2024 yang didapat dari SPKP dan SPAK:
Memberikan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan pengamanan negara melalui pengawasan perlintasan, penegakan hukum di bidang keimigrasian, serta fasilitator kesejahteraan masyarakat.
Kontak kami
- Jl. Perjuangan No.100, RT.2/RW.1, Tlk. Pucung, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
- 0813-8000-5977
- kanimbekasi@kemenkumham.go.id
Layanan
- Layanan Pengaduan
- Layanan Warga Negara Indonesia
- Layanan Warga Negara Asing
Copyright © 2024 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi | Powered by Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi