Pengadaan Tanah Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi

SIRUPP

Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi akan melaksanakan pengadaan tanah untuk pembangungan gedung Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi TA. 2015 dengan spesifikasi sbb :
1. Masih dalam wilayah pemerintahan Kota Bekasi
2. Luas tanah minimal 4000 m2
3. Jarak yang terdekat dari pusat Pemerintahan Kota Bekasi
4. Tidak harus di jalan Protokol atau srategis tetapi lebih mengutamakan letak yang representatif, keamanan, dan meminimalisir musibah (Banjir dan Kebakaran)
5. Daerah bebas banjir
6. Harga maksimal Rp. 2.000.000,-/m2
7. Status tanah Sertifikat Hak Milik (SHM)
8. Tidak dalam sengketa
9. Mendapatkan surat pengesahan dari instansi yang berwenang untuk didirikan sebuah bangunan Kantor
10.Karakter tanah dalam kondisi stabil dan siap bangun
11.Dapat dilalui dengan angkutan umum
12.Akses jalan menuju tanah dimaksud minimal lebar jalan 7m dan berjarak maksimal 50 m dari jalan raya yang dilalui angkutan umum (apabila tidak berada dipinggir jalan raya)

Previous Post
Sosialisasi Penerbitan Paspor Bagi Calon Jemaah Haji 1436H/2015M
Next Post
“Gerakan Ayo Kerja, Kami PASTI !” Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi

Related Posts

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *