Bekasi, Jumat 07/10/2016, Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika yang bertema “PELAYANAN DAN PENEGAKAN HUKUM PASTI NYATA” Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum PASTI Nyata yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Bapak Is Edy Ekoputranto. Kegiatan operasi pengawasan orang asing tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi. Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di dua apartemen yang berada di wilayah Bekasi yaitu Apartemen Mutiara Bekasi dan Apartemen M Gold Tower Bekasi. Kemudian pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 dilaksanakan kegiatan lanjutan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Bekasi yaitu Cikarang. Dalam operasi ini TIMPORA memeriksa WNA yang berada di Apartemen Trivium Terrace dan Apartemen Sancrest Residence Deltamas. Anggota TIMPORA Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi memeriksa setiap berkas berupa paspor, visa serta ijin tinggal yang digunakan oleh Warga Negara Asing (WNA).


Memberikan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan pengamanan negara melalui pengawasan perlintasan, penegakan hukum di bidang keimigrasian, serta fasilitator kesejahteraan masyarakat.
Kontak kami
- Jl. Perjuangan No.100, RT.2/RW.1, Tlk. Pucung, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
- 0813-8000-5977
- kanimbekasi@kemenkumham.go.id
Layanan
- Layanan Pengaduan
- Layanan Warga Negara Indonesia
- Layanan Warga Negara Asing
Copyright © 2025 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi | Powered by Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi