KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI BEKASI AKAN SEGERA DIPINDAHKAN.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak, beserta jajaran berkesempatan untuk meninjau langsung persiapan pelayanan di lokasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi yang baru yang terletak di kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (29/05).

 

Kakanwil Kemenkumham Jabar beserta jajaran melakukan peninjauan ke gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi.

 

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi sendiri saat ini masih menempati gedung yang berada di kawasan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Untuk memaksimalkan pelayanan keimigrasian, baik untuk WNI ataupun WNA, maka diputuskan pelayanan dipindah ke kantor baru yang secara sarana dan prasarana lebih memadai. Liberti sendiri memperkirakan, operasional pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi baru akan diresmikan pada awal bulan Juli, mengingat sampai saat ini pemenuhan sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan masih dalam proses. Setelah mengunjungi lokasi gedung baru, Liberti beserta jajaran juga berkesempatan untuk memberikan pengarahan terkait pelayanan dan penguatan nilai-nilai pada jajaran struktural di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi.

Previous Post
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) bulan Februari-April 2019
Next Post
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi Resmi Pindah Per 01 Juli 2019.

Related Posts