Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020, dimana predikat ini didapat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) setelah melalui berbagai tahapan penilaian yang meliputi bidang-bidang berikut :
- Manajemen Perubahan;
- Penataan Tata Laksana;
- Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM);
- Penguatan Akuntabilitas Kinerja;
- Penguatan Pengawasan;
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Setelah berhasil meraih predikat WBK, kini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi bersiap untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun ini. Dimana predikat WBBM sendiri merupakan penyempurnaan dari predikat WBK, dan menjadi pertanda bahwa pelayanan yang disediakan sudah terstandar dan bersih dari praktik korupsi. Untuk menandai hal tersebut, dilakukan penandatanganan janji kinerja di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yang turut dihadiri oleh saksi dari instansi pemerintah yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Sutrisno menyampaikan bahwa penandatanganan janji kinerja ini menjadi awal dimulainya persiapan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi untuk meraih predikat WBBM, dengan berkomitmen untuk memenuhi serta meningkatkan berbagai aspek penilaian yang sudah diraih sebelumnya saat masa penilaian WBK tahun sebelumnya. Sutrisno sendiri optimis Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi bisa meraih predikat WBBM tahun ini, mengingat sudah banyak inovasi serta peningkatan di berbagai aspek yang bisa mendukung diraihnya predikat WBBM.