Akselerasi Satu Data Indonesia melalui SADA (Satu Data Kumham)

Mendukung kegiatan akselerasi Satu Data Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan SADA (Satu Data Kumham) dengan memanfaatkan teknologi  informasi yang melalui Dashboard Executive sebagai Single Source of Truth di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Demi berjalannya perwujudan SADA, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi mengikuti kegiatan pembahasan SADA dan Dashboard Executive secara daring di ruang rapat Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Selasa (25/08).

Kegiatan Pembahasan SADA (Satu Data Kumham) dan Dashboard Executive secara daring

Pembahasan SADA diawali dengan pembahasan tahapan integrasi data di unit utama Kementerian Hukum dan HAM yang disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Hermansyah Siregar. Ada 5 tahapan yang perlu dilakukan yaitu :

  1. Inventarisasi data;
  2. Pembangunan infrastruktur integrasi data;
  3. Pengolahan data;
  4. Penataan dashboard;
  5. Pembahasan hak akses data.

Dari kelima tahapan di atas, Hermansyah menyampaikan saat ini unit utama  sudah sampai ke tahapan ke-4.

Selanjutnya disampaikan dashboard executive yang menampilkan data-data dari unit utama. Kegiatan pembahasan dilanjutkan dengan pemaparan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto, dengan menyampaikan bahwa integrasi data diperlukan untuk mewujudkan e-goverment di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya data yang telah terintegrasi dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh pengambil kebijakan. Kegiatan diakhiri dengan diskusi yang membahas laporan serta kendala dari masing-masing unit pusat terkait tahapan integrasi data.

Previous Post
Tim Roren Sekjen Kemenkumham Evaluasi Kenaikan Kelas Kanim Bekasi
Next Post
Indeks Persepsi Korupsi-Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) Agustus 2020

Related Posts