Bersama ini kami beritahukan kepada pengguna layanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, sehubungan dengan adanya gangguan sistem pada Pusat Data Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyebabkan terganggunya proses permohonan paspor. Kami mohon maaf atas ketidak nyamananyang terjadi. Demikian disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih. Bekasi, 10/01/2017


Memberikan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan pengamanan negara melalui pengawasan perlintasan, penegakan hukum di bidang keimigrasian, serta fasilitator kesejahteraan masyarakat.
Kontak kami
- Jl. Perjuangan No.100, RT.2/RW.1, Tlk. Pucung, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
- 0813-8000-5977
- kanimbekasi@kemenkumham.go.id
Layanan
- Layanan Pengaduan
- Layanan Warga Negara Indonesia
- Layanan Warga Negara Asing
Copyright © 2025 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi | Powered by Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi