Kakanim Hadiri Penandatangan MoU antara Polrestro Bekasi Kota dengan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya

Kakanim bersama pejabat di lingkungan Polrestro Bekasi Kota dan Ombudsman Jakarta Raya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi Petrus Teguh Aprianto beserta jajaran menghadiri Apel Penandatanganan MoU antara Polres Metro Bekasi Kota dan Ombudsman perwakilan Jakarta Raya, Selasa (24/09) di lapangan Polres Metro Bekasi Kota. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat struktural dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Penandatanganan MoU ini sendiri terkait dengan koordinasi, pelaksanaan, dan pengawasan pelayanan publik di lingkungan wilayah kerja Polres Metro Bekasi Kota, termasuk di dalamnya terdapat Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi. Dari penandatangan MoU ini diharapkan terjalin koordinasi yang baik antara Ombudsman dan Polrestro Bekasi Kota terkait dengan pelayanan publik yang maksimal, dan kepercayaan serta kepuasan publik meningkat akan pelayanan yang diberikan oleh setiap instansi pemerintah yang berada di dalam wilayah kerja Polres Metro Bekasi Kota.

Previous Post
Coffee Morning Dalam Rangka Penguatan Nilai-Nilai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2019
Next Post
Direktorat Jenderal Imigrasi Adakan Sosialisasi dan Evaluasi Peningkatan Penerbitan Paspor Elektronik dan Implementasi APAPO

Related Posts