Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi Petrus Teguh Aprianto beserta jajaran menghadiri Apel Penandatanganan MoU antara Polres Metro Bekasi Kota dan Ombudsman perwakilan Jakarta Raya, Selasa (24/09) di lapangan Polres Metro Bekasi Kota. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat struktural dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Penandatanganan MoU ini sendiri terkait dengan koordinasi, pelaksanaan, dan pengawasan pelayanan publik di lingkungan wilayah kerja Polres Metro Bekasi Kota, termasuk di dalamnya terdapat Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi. Dari penandatangan MoU ini diharapkan terjalin koordinasi yang baik antara Ombudsman dan Polrestro Bekasi Kota terkait dengan pelayanan publik yang maksimal, dan kepercayaan serta kepuasan publik meningkat akan pelayanan yang diberikan oleh setiap instansi pemerintah yang berada di dalam wilayah kerja Polres Metro Bekasi Kota.
Memberikan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan pengamanan negara melalui pengawasan perlintasan, penegakan hukum di bidang keimigrasian, serta fasilitator kesejahteraan masyarakat.
Kontak kami
- Jl. Perjuangan No.100, RT.2/RW.1, Tlk. Pucung, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
- 0813-8000-5977
- kanimbekasi@kemenkumham.go.id
Layanan
- Layanan Pengaduan
- Layanan Warga Negara Indonesia
- Layanan Warga Negara Asing
Copyright © 2024 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi | Powered by Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi