Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Liberti Sitinjak beserta seluruh jajaran Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Selasa (12/05). Kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka memberikan penguatan bagi seluruh jajaran pejabat serta pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, mengingat saat ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi tengah dalam proses menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam arahannya, Liberti mengungkapkan bahwa seluruh unsur yang ada di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi harus saling bekerja sama dan satu suara dalam upaya mendapatkan predikat WBK. Liberti sendiri menargetkan 90% Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mendapatkan predikat WBK dan WBBM tahun ini. Sehingga pihaknya terus memberikan pengarahan kepada seluruh UPT untuk bisa mewujudkan hal tersebut. Liberti juga meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai untuk tetap memberikan pelayanan terbaik, walaupun kondisi saat ini berbeda setelah penetapan status pandemi global COVID-19. Setiap pejabat dan pegawai diminta untuk tetap menjaga kondisi, dan memperhatikan setiap protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada pemohon.