BEKASI – (10/10/2024) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing selama tiga hari mulai tanggal 07 Oktober 2024 hingga 09 Oktober 2024. Operasi “JAGRATARA” ini dilakukan pada beberapa lokasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bekasi yang disinyalir terdapat kegiatan dan keberadaan Orang Asing.
Operasi “JAGRATARA” dilaksanakan serentak di seluruh Wilayah Indonesia di bawah kendali Direktorat Jenderal Imigrasi dengan tujuan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional serta memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian. Ini merupakan Operasi “JAGRATARA” ketiga yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Bekasi di Tahun 2024.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor beserta jajaran Seksi INTELDAKIM, Tim Operasi JAGRATARA Kantor Imigrasi Bekasi melaksanakan kegiatan dengan melakukan pemeriksaan di Wilayah Kabupaten Bekasi serta Kota Bekasi.
“Wilayah Kabupaten Bekasi merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara sehingga intensitas kegiatan dan keberadaan Orang Asing pada wilayah tersebut relatif cukup tinggi. Mayoritas dari Orang Asing tersebut berkegiatan sebagai Tenaga Kerja Asing, maka dari itu kami perlu memastikan bahwa seluruh Tenaga Kerja Asing telah menggunakan izin tinggal yang sesuai,” ujar Kepala Seksi INTELDAKIM Kantor Imigrasi Bekasi.
“Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” secara keseluruhan dari hari pertama hingga hari ketiga telah berjalan dengan lancar. Operasi “JAGRATARA” yang telah dilaksanakan sebanyak tiga kali di tahun 2024 ini terbukti secara signifikan mampu mencegah terjadinya pelanggaran Keimigrasian khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada petugas di lapangan yang telah bekerja maksimal untuk tercapainya tujuan pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” ini. Kedepannya kami akan terus melakukan pengawasan serta kontrol terhadap seluruh Orang Asing yang berada dan berkegiatan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bekasi,” tambahnya.