Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak yang didampingi oleh pimpinan tinggi pratama yakni Kepala Divisi Keimigrasian, Ari Budijanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Aris, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto serta Kepala Divisi Administrasi, Ceno Hersusetiokartiko melakukan lawatan kerja ke Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Bekasi, Kamis (04/04/19). Dalam lawatan kerja perdananya semenjak dilantik bulan Maret lalu, Liberti beserta jajaran menyempatkan diri untuk mengunjungi ruang tunggu wawancara paspor dan berbincang-bincang dengan beberapa pemohon paspor yang tengah diproses permohonannya.
Setelahnya, agenda dilanjutkan dengan penguatan nilai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada seluruh pejabat struktural dan pegawai yang ada di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi. Didahului oleh pengarahan oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Ari Budijanto, terkait dengan pemberian pelayanan oleh pegawai serta kaitannya dengan nilai-nilai Zona Integritas (ZI), dilanjutkan oleh pengarahan dari Liberti Sitinjak terkait diusulkannya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi sebagai UPT dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan arahan kepada seluruh pejabat struktural dan pegawai untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2019.