Layanan Eazy Paspor Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi hadir melayani pemohon yang bermukim di Sakura Regency, Kota Bekasi, Rabu (05/08). Kegiatan Eazy Paspor diselenggarakan di gedung serbaguna Sakura Regency, dimulai sejak pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 16.00. Layanan Eazy Paspor melayani 69 pemohon yang terdiri dari 22 pemohon paspor elektronik, 43 pemohon paspor biasa, dan 4 pemohon ditolak permohonannya. Proses penyerahan berkas permohonan, foto, rekam biometrik, dan wawancara dilakukan di tempat dengan menghadirkan 2 booth wawancara. Prosedur kesehatan diterapkan selama kegiatan berlangsung. Suhu tubuh diperiksa terlebih dahulu sebelum memasuki gedung serbaguna, dan pemohon diminta untuk cuci tangan sebelum dan sesudah mengikuti tahapan proses permohonan paspor. Selama kegiatan berlangsung, para pemohon juga dianjurkan untuk menjaga jarak antar satu dengan yang lain.




Layanan Eazy Paspor merupakan pelayanan paspor secara kolektif yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, dimana pemohon bisa mengajukan permohonan layanan Eazy Paspor ke kantor imigrasi terdekat. Layanan Eazy Paspor melayani komunitas besar seperti kantor, sekolah, warga perumahan, ataupun komunitas besar dengan jumlah pemohon minimal 50 pemohon. Pelayanan paspor yang dilayani meliputi permohonan paspor baru dan penggantian paspor, dan tidak melayani permohonan paspor hilang atau rusak. Penanggung jawab kelompok yang mengajukan permohonan juga melampirkan daftar pemohon serta jenis pelayanan paspor yang dibutuhkan, untuk selanjutnya disetujui oleh pejabat imigrasi terkait. Nantinya petugas akan datang ke tempat dan waktu yang telah disepakati, dan seluruh tahapan proses permohonan akan dilakukan di tempat. Layanan Eazy Paspor bisa dilaksanakan di hari/waktu kerja atau di luar hari/waktu kerja.