PELANTIKAN PEJABAT ESELON IV DAN V KANTOR IMIGRASI KELAS II BEKASI

Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : SEK-06.KP.03.03 Tahun 2016 tanggal 15 April 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada hari Senin tanggal 03 Mei 2016 telah dilaksanakan Pelantikan Pejabat Eselon IV dan V di Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Jl. A. Yani No. 2 Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. Acara pelantikan dimulai pukul 15.00 WIB dan dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Is Edy Ekoputranto, S.H. dan dihadiri oleh Kepala UPT jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Anggota TIM Pora Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Kota dan Kabupaten Bekasi, Pengurus dan anggota Dharma Wanita serta para Undangan. Adapun Pejabat yang dilantik, sebanyak 13 (tiga belas) orang.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi menyampaikan bahwa mutasi, promosi dan alih tugas adalah sebagai bagian dari sistem pembinaan pegawai sekaligus sebagai kebutuhan organisasi, melalui mutasi dan promosi akan memberikan kesempatan kepada pegawai untuk mengembangkan diri dan menunjukan kreatifitas. Seorang pejabat struktural harus mampu melakukan inovasi serta membawa pembaharuan dan memberikan kesempatan berinovasi kepada bawahan untuk bersama-sama mencari solusi dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks. Pimpinan tidak mampu meraih sukses tanpa dukungan bawahan dan mitra kerja lainnya, oleh karenanya kerjasama dan kebersamaan menjadi kunci yang mendasar dalam menjalankan tugas. Seorang pimpinan tidak hanya memberikan perintah dan berada di belakang meja, tetapi harus memahami secara utuh kondisi dan permasalahan di lapangan serta mampu menjadi role model di lingkungan kerjanya, memberikan dan menjadi teladan, mampu menginspirasi dan memotivasi bawahan dalam membangun semangat dan komitmen dalam tugas. Nilai-nilai PASTI yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI dalam gerakan Ayo Kerja Kami PASTI, harus mengispirasi kita dalam melaksanakan tugas yang dilandasi oleh nilai-nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. (AK)

cats

Previous Post
PELANTIKAN KEPALA KANTOR IMIGRASI KELAS II BEKASI
Next Post
Perubahan Sistem Antrian Permohonan Paspor Republik Indonesia

Related Posts

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *