Penegakan Hukum PASTI Nyata Dalam Rangka Hari Dharma Karyadhika

Bekasi, Jumat 07/10/2016, Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika yang bertema “PELAYANAN DAN PENEGAKAN HUKUM PASTI NYATA” Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum PASTI Nyata yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Bapak Is Edy Ekoputranto. Kegiatan operasi pengawasan orang asing tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi. Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di dua apartemen yang berada di wilayah Bekasi yaitu Apartemen Mutiara Bekasi dan Apartemen M Gold Tower Bekasi. Kemudian pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 dilaksanakan kegiatan lanjutan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Bekasi yaitu Cikarang. Dalam operasi ini TIMPORA memeriksa WNA yang berada di Apartemen Trivium Terrace dan Apartemen Sancrest Residence Deltamas. Anggota TIMPORA Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi memeriksa setiap berkas berupa paspor, visa serta ijin tinggal yang digunakan oleh Warga Negara Asing (WNA).

Previous Post
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota dan Kabupaten Bekasi
Next Post
GERAKAN SERENTAK EMPATI LAYANAN PASPOR PADA KANTOR IMIGRASI DI SELURUH INDONESIA

Related Posts