PENGUMUMAN

Sehubungan dengan peremajaan perangkat dan pengembangan kesisteman Sistem Informasi Keimigrasian (SIMKIM) serta pemindahan data dari data base lama ke data base baru yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, bersama ini kami sampaikan bawah sampai dengan saat ini proses peremajaan dan pengembangan tersebut masih berlangsung dan berimbas pada terganggunya kelancaran pelayanan Paspor Online.  Saat ini pelayanan paspor online tidak dapat diakses dan dihapus untuk sementara waktu dari website Imigrasi sampai dengan waktu dapat dipergunakan kembali.  Pelayanan penerbitan paspor kepada masyarakat tetap dapat terus diberikan dengan cara walk-in, yaitu pemohon datang langsung ke Kantor Imigrasi atau Unit-unit Layanan Paspor (ULP) dengan membawa persyaratan permohonan yang benar.  Proses pelayanan paspor dilakukan sejak pukul 07.30 pagi.

Kami berkomitmen dan terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Demikian yang dapat kami sampaikan, agar menjadi maklum.

 

Previous Post
PENGUMUMAN
Next Post
GRAFIK INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT BULAN JANUARI 2017

Related Posts