Pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan salah satu program reformasi birokrasi yang berfokus pada pencegahan tindak korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk bisa mencapai dua hal tersebut, diperlukan pola pikir dan budaya kerja yang mengacu pada pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini yang ditekankan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ir. Razuli, M.Si saat melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Selasa (18/02). Dalam kunjungannya bersama dengan tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, beliau juga memberikan arahan terkait dengan hal-hal apa saja yang dapat menunjang satuan kerja untuk dapat meraih predikat WBK/WBBM. Selain perubahan pola pikir dan budaya kerja setiap pegawai, tidak dapat dipungkiri perlunya penanaman nilai-nilai yang terdapat dalam deklarasi janji kinerja tahun 2020. Di antaranya membangun SDM yang unggul melalui program Kemenkumham Corporate University, dimana program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM yang disesuaikan dengan tugas dan fungsinya. Nantinya kualitas SDM yang baik tentunya akan menunjang target satuan kerjanya untuk bekerja lebih baik, terlebih bagi satuan kerja yang memiliki target meraih predikat WBK/WBBM.
Memberikan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan pengamanan negara melalui pengawasan perlintasan, penegakan hukum di bidang keimigrasian, serta fasilitator kesejahteraan masyarakat.
Kontak kami
- Jl. Perjuangan No.100, RT.2/RW.1, Tlk. Pucung, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
- 0813-8000-5977
- kanimbekasi@kemenkumham.go.id
Layanan
- Layanan Pengaduan
- Layanan Warga Negara Indonesia
- Layanan Warga Negara Asing
Copyright © 2024 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi | Powered by Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi