Sosialisasi Tata Cara Penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Online Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi

Bekasi – (22/03/2016) Untuk mensosialisasikan uji coba penerbitan ITAS Online dimana pelaksanaanya hanya di 11 (sebelas) Kantor Imigrasi yang didalamnya termasuk Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi sesuai dengan Surat dari Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.3.GR.01.10-1.0082 Tanggal 20 Januari 2016 Tentang Uji Coba dan Tata Cara Penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Online, maka pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2016 dilaksanakan Sosialisasi tata cara penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) online kepada perusahan – perusahaan yang mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA).

Kegiatan Sosialisasi di mulai pukul 08.00 WIB oleh Pembawa acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta Upacara dan pembacaan doa. Selanjutnya Sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi, beliau menyampaikan bahwa Kegiatan ini terselenggara menindaklanjuti Surat dari Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.3.GR.01.10-1.0082 Tanggal 20 Januari 2016 Tentang Uji Coba dan Tata Cara Penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Online di 11 (sebelas) Kantor Imigrasi dimana Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi termasuk di dalamnya. Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyampaikan sambutannya. Beliau menyampaikan hal ini adalah upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama kepada Warga Negara Asing (WNA), beliau mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi karena telah melaksanakan sosialisasi ini. Kunjungan Orang Asing adalah potensi bagi Negara kita, mereka menjadi aset bagi investasi dan bagi kunjungan wisata, maka pelayanannya terutama ijin tinggalnya harus benar, dengan mengedepankan prinsip – prinsip pelayanan kita. Kita harus memberikan pelayanan dengan cepat, tepat, aman, nyaman, dan berkepastian waktu. Karena penerbitan Izin Tinggal Terbatas Online ini program baru, maka ditahun pertama biasanya dilakukan evaluasi.

Kemudian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Online pada Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi. Setelah kegiatan resmi dibuka dilakukan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan Sosialisasi bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi, moderator dan para Narasumber.

Sosialisasi Tata Cara Penerbitan Izin Tinggal Terbatas (Itas) Online dilaksanakan di Hotel Amaroossa Kota Bekasi pada Hari Rabu tanggal 02 Maret 2016, dimulai pada pukul 08.00 s.d 17.00 WIB dengan Narasumber Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (I Wayan Sukerta, Bc.Ip, SH, MH), Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian (Friement FS Aruan, SH.MH), dan Kasubdit Analisis Perijinan Sektor Pertanian dan Maritim Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (DRA. Titin Supenti, MA).

Kegiatan Sosialisasi tata cara penerbitan Izin Tinggal Terbatas (Itas) Online dapat terlaksana dengan baik, dimana para Narasumber memberikan materi yang dapat diterima oleh seluruh peserta kegiatan sosialisasi. Para pesertapun mendapatkan waktu untuk melakukan interaksi Tanya jawab dengan para narasumber sehingga mereka dapat memahami materi secara keseluruhan. Para peserta sosialisasi mendapat pemahaman mengenai tata cara penerbitan Izin Tinggal Terbatas (Itas) Online yang pada saat ini masih dalam proses uji coba di 11(sebelas) Kantor Imigrasi yang didalamnya termasuk Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi.(RR)

Previous Post
Upacara Peringatan 70 Tahun Indonesia Merdeka Di Kantor Imigrasi Bekasi
Next Post
PELANTIKAN KEPALA KANTOR IMIGRASI KELAS II BEKASI

Related Posts

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *