Tindak Lanjut Hasil Rapat Koordinasi, Kantor Imigrasi Bekasi Gelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Wilayah Kota Bekasi

Operasi Gabungan (Opsgab) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Bekasi bersama Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM)

Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi sebelumnya, Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Bekasi menggelar operasi gabungan ke tempat penampungan pengungsi yang berada di kawasan Kranggan, Jatisampurna Kamis (31/10). Tempat yang sebelumnya merupakan hotel ini menjadi tempat penampungan pengungsi dari berbagai negara yang ingin mencari penghidupan lebih layak di negara ketiga, akibat dampak dari ketidakstabilan politik, ekonomi dan sosial di negaranya.

Kegiatan operasi gabungan dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Yoseph Togar Persada, dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Korem 051/Wijayakarta, Polres Metro Kota Bekasi, Kodim 0509 Kota Bekasi, Badan Intelijen Negara Daerah Kota Bekasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintahan Kota Bekasi, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Satpol PP Kota Bekasi, Koramil 02 Pondok Gede, Polsek Jatisampurna, serta perwakilan dari Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi.

Petugas melakukan pendataan terhadap pengungsi yang menetap di Kota Bekasi

Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat 90 pengungsi yang sudah terdaftar di UNHCR, dengan rincian WN Afganistan (77), WN Somalia (6), WN Sudan (6), dan WN Pakistan (1). Seluruh pengungsi saat ini masih menunggu kepastian untuk bisa masuk ke negara ketiga, dengan bantuan dari Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR). Untuk mengisi waktu luang, para pengungsi diberikan pembekalan Bahasa Indonesia dan Inggris, serta keahlian lain yang disesuaikan dengan minat para pengungsi.

Yoseph menyampaikan jika kegiatan operasi gabungan Timpora Kota Bekasi berfokus pada penanganan pengungsi, mengingat wilayah Kota Bekasi yang strategis. Khususnya di Kecamatan Jatisampurna, yang berbatasan langsung dengan Kota Jakarta Timur, Kota Depok, dan Kab. Bogor. Sehingga muncul kemungkinan adanya pengungsi yang ingin menetap di wilayah Kota Bekasi. Selain itu, operasi gabungan juga dilakukan untuk memastikan bahwa tidak adanya risiko-risiko ancaman yang timbul dari menetapnya para pengungsi di wilayah Kota Bekasi, seperti risiko keamanan, dan benturan sosial dengan masyarakat setempat.

Previous Post
Perkuat Posisi dalam Penanganan Pengungsi, Kantor Imigrasi Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Bekasi

Related Posts